HEADLINE
Sekjen APDESI, Muksalmina
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Muksalmina, menyatakan sikap tegas organisasi menyikapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 22 kepala desa dan satu camat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat pada Kamis (24/7/2025).
Dalam pernyataan resminya, Muksalmina mengecam keras setiap bentuk penyalahgunaan Dana Desa, terutama jika dana tersebut dikumpulkan secara sistematis untuk disetorkan kepada oknum aparat penegak hukum.
“Dana Desa adalah hak rakyat dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi disalahgunakan melalui praktik ilegal,” tegasnya di Jakarta, Senin (28/7).
Muksalmina menyampaikan bahwa APDESI mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel, namun juga menekankan pentingnya menjaga keadilan.
“Kami meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara adil dan profesional. Jangan sampai kepala desa yang tidak bersalah ikut terseret dan dikriminalisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekjen APDESI itu juga mengungkapkan rencana organisasi untuk melakukan evaluasi dan membentuk tim investigasi internal. Tim ini akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pengurus APDESI di Kabupaten Lahat.
“Jika terbukti ada pengurus yang terlibat dalam praktik tersebut, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi organisasi yang tegas,” tambahnya.
APDESI juga menyerukan kepada seluruh kepala desa di Indonesia agar tidak tunduk terhadap tekanan dari oknum mana pun, termasuk dari aparat penegak hukum.
“Jika ada permintaan dana ilegal atau bentuk pemerasan, segera laporkan. Jangan biarkan desa menjadi korban ketidakadilan sistemik,” serunya.
Ia pun mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang disebut-sebut sebagai penerima dana.
“Kami menuntut pengusutan menyeluruh, termasuk terhadap penerima aliran dana, jika memang ada oknum APH yang terlibat. Jangan hanya berhenti pada kepala desa,” tandasnya.
Kasus ini disebut sebagai peringatan serius bagi seluruh aparatur desa. Muksalmina menegaskan bahwa APDESI berkomitmen menjaga integritas organisasi dan akan terus mendorong kepala desa untuk mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
“Ini momentum bagi kita untuk bersih-bersih dan memperkuat komitmen terhadap pemerintahan desa yang berintegritas. APDESI berdiri bersama kepala desa yang bekerja jujur dan melayani rakyat,” tutup Muksalmina.
Sementara itu, proses penyelidikan masih berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Belum ada tersangka yang ditetapkan hingga saat ini, namun penyidik terus mendalami aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak. (mks)