MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

30 Juli 2025,    17:50 WIB

Polsek Kelapa Dua Dituding Mainkan Barang Bukti, Ini Respon Kapolsek


Tb/01

Polsek Kelapa Dua Dituding Mainkan Barang Bukti, Ini Respon Kapolsek

Foto : Polsek Kelapa Dua

TANGERANG-mediaindonesianews.com - Kapolsek Kelapa Dua Tangerang Selatan, Kompol Gusprihatin Zen, kembalikan dokumen atau surat-surat berupa BPKB dan STNK motor honda PCX dengan Nopol B 3692 UZC kepada pemiliknya.

Ia menyebut, pihaknya tidak melakukan penggelapan, menyembunyikan, dan menahan tanpa dasar hukum surat-surat kendaraan milik seorang pelapor.

"Memang kemarin pengembalian itu sempat tertunda, lantaran surat-surat kendaraan sulit ditemukan, karena kasus tersebut sudah 1 tahun lebih dan anggota yang menangani perkara itu sudah pindah tugas," kata Gusprihatin Zen saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa (29/7/2024).

Ia menambahkan, sebelumnya pada Jumat 25 Juli 2024 kami sudah informasikan kepada pelapor mohon bersabar karena surat-surat kendaraan masih dalam pencarian.

"Jadi pada hari Jumat kemarin, kita sudah serahkan sepeda motor Honda PCX dengan Nopol B 3692 UZC milik pelapor. Tapi memang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, karena memang kita masih mencari keberadaan dokumen tersebut," ujarnya.

"Kini pelapor atas nama Andika Hidayat sudah menerima kendaraan sepeda motor miliknya lengkap dengan surat-surat nya. Dan kasus ini saya pastikan sudah selesai," pungkasnya.

Diwaktu yang sama Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Joko Aprianto Saputro, mengaku sudah menemui pelapor dan melakukan mediasi terkait kondisi kendaraan yang dikembalikan.

"Tadi juga sudah kita mediasiakan kepada pelapor, bilamana ada keberatan dengan kondisi motor yang dikembalikan tolong disampaikan saja dan kita akan bertanggung jawab penuh bilamana ada kekurangan atau kerusakan yang terdapat dalam kendaraan barang bukti tersebut," terang Joko.

"Karena apabila memang terjadi kerusakan atau perbedaan terhadap barang bukti, itu sudah menjadi tanggung jawab kami," ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan dituding mempersulit dalam pengembalian sepeda motor yang dijadikan barang bukti atas dugaan suatu tindak pidana kejahatan.

Berita tersebut sempat menjadi perhatian Institusi Polri khusus nya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Dalam berita disebutkan Andika Hidayat (Pelapor) mengeluhkan atas pelayanan Polsek Kelapa Dua yang dinilai mempersulit atas pengembalian barang bukti sepeda motor miliknya.

Atas pemberitaan tersebut, pihak Polsek Kelapa Dua sudah mengklarifikasi dan menyelesaikan perkara tersebut secara baik dan transparansi kepada pihak pelapor.