MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

10 Juli 2025,    23:55 WIB

KPK Gandeng Pemda Perkuat Tata Kelola: Tekan Korupsi, Dorong Pelayanan Publik yang Efektif


Tim Red

KPK Gandeng Pemda Perkuat Tata Kelola: Tekan Korupsi, Dorong Pelayanan Publik yang Efektif

istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Jakarta, Kamis (10/7), KPK menggandeng enam pemerintah daerah dari DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, dan Jawa Barat.

KPK Gandeng Pemda Perkuat Tata Kelola: Tekan Korupsi, Dorong Pelayanan Publik yang Efektif

Rapat yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menjadi forum strategis dalam membangun komitmen bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci. Jadikan KPK sebagai mitra strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam sambutannya.

Tanak juga membeberkan data bahwa 51 persen atau 854 dari 1.666 perkara yang ditangani KPK berasal dari unsur pemerintah daerah—baik eksekutif maupun legislatif. Angka ini menjadi peringatan keras bahwa reformasi birokrasi di daerah harus menjadi prioritas.

“Jabatan itu hanya 5 tahun, maksimal 10 tahun. Lakukan yang terbaik untuk rakyat. Jangan malah bergaya di atas mobil mewah, sementara rakyat hidup sengsara,” ujarnya mengingatkan.

KPK juga mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Sejumlah instrumen penting seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga diperkenalkan sebagai alat bantu deteksi dini terhadap risiko korupsi dan benturan kepentingan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menjadi tuan rumah kegiatan menegaskan bahwa membangun Jakarta sebagai kota global harus diawali dari keberanian pemimpin menolak godaan kekuasaan.

“Jakarta punya anggaran Rp91,2 triliun, tahun depan jadi Rp94 triliun. Siapa yang tidak tergoda? Tapi ini soal sikap. Antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri,” ucap Pramono.

Lebih lanjut Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah menjalankan sejumlah program antikorupsi, di antaranya, Sosialisasi antikorupsi untuk kepala daerah dan direksi BUMD, Program “Pejabat Mengajar”, Bus dan kampanye antikorupsi, Bimbingan teknis penilaian risiko fraud dan Festival antikorupsi tahunan.

Diskusi juga menyoroti kebijakan efisiensi belanja daerah, khususnya menyangkut perubahan Peraturan Kepala Daerah dalam penjabaran APBD 2025. KPK menekankan pentingnya pemanfaatan MCSP untuk mendeteksi penyimpangan anggaran sejak dini. Selain itu, kepala daerah diminta untuk Menyusun kebijakan berbasis transparansi dan akuntabilitas, Menyampaikan LHKPN tepat waktu sesuai Peraturan KPK No. 3 Tahun 2024, Mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi dan Mendorong peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI & API) di tingkat lokal

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi KPK, antara lain Agung Yudha Wibowo, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi, Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Korsup Wilayah II, Aida Ratna Zulaiha, Direktur Monitoring Serta seluruh kepala daerah, Ketua DPRD, Sekda, dan Inspektur Daerah dari enam provinsi peserta.

Dengan kolaborasi yang erat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan sistem pencegahan korupsi semakin solid dan menyentuh level teknis pemerintahan. Tujuannya tidak lain adalah menciptakan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.***