MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

FOKUS

07 Oktober 2020,    00:17 WIB

Kurikulum 2013 Yang Disederhanakan Belum Dirasakan Siswa dan Orangtua


Lian

Kurikulum 2013 Yang Disederhanakan Belum Dirasakan Siswa dan Orangtua

Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI

Jakarta - mediaindonesianews.com: Hasil pantauan jaringan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), mayoritas sekolah masih melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), meski dalam perkembangannya telah terjadi buka tutup sekolah di sejumlah daerah. Hal tersebut terjadi karena adanya  perubahan zona, yang  semula zona hijau dan kuning kemudian berubah zona orange atau  merah. 

“dari pantauan FSGI pelaksanaan pembelajaran dimasa pandemi terbagi tiga, yaitu PJJ daring, gabungan PJJ daring dan luring; Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sekolah yang zona hijau dan kuning  seluruhnya menggunakan  Kurikulum 2013 meski jam belajar sudah diperpendek hanya 2 – 4 jam per hari. Sekolah di zona orange dan merah mayoritas juga menggunakan kurikulum 2013, bukan menggunakan kurikulum 2013 yang disederhanakan, padahal pembelajaran lebih banyak searah, tanpa interaksi.” ujar Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI dalam keterangan tertulisnya kepada mediaindonesianews.com, Selasa (6/10).

Sedangkan kurikulum khusus, lanjut Heru atau kurikulum 2013 yang disederhanakan juga  belum dirasakan oleh siswa dan orangtua sebagai pendamping anak-anaknya belajar.

"Penugasan masih banyak dan isi seluruh buku teks pelajaran tidak ada yang dilewati semua dibahas dan ditugaskan. Sekolah tidak  memiliki keberanian melaksanakan kebijakan memilih kurikulum 13 yang disederhanakan”, katanya.

Kurikulum 2013 Yang Disederhanakan Belum Dirasakan Siswa dan Orangtua

Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa ada tiga rekomendasi FSGI yang perlu diperhatikan yang Pertama Kemendikbud bersama dinas pendidikan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait perencanaan dan pelaksanaan PJJ Fase 2.

“Perlu mengambil sampel siswa dan orangtua” jelasnya

Kedua lanjut Heru, Kemendikbud perlu melakukan sosialisasi dan desiminasi  secara massif dan berkesinambungan terhadap panduan PJJ sebagaimana telah tertuang dalam  Peraturan Sesjen Kemdikbud No. 15 Tahun 2020.

“dan yang ke Tiga Kemendikbud harus mendorong dinas pendidikan di daerah untuk menerapkan kurikulum khusus atau K13 yang disederhanakan di sekolah pada zona apapun untuk meringankan guru dan siswa dalam pelaksanaan PJJ. Selain itu, kisis-kisi apa yang harus diajarkan dan yang wajib dicapai dalam PJJ,” paparnya.

Senada dengan Heru, Dewan Pakar  FSGI, Retno Listyarti, menyatakan bahwa Kurikulum khusus atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan seharusnya sangat membantu guru, karena para guru tidak perlu lagi memilih Kompetensi Dasar (KD) mana saja yang esensial dan mana yang tidak.

“Kurikulum khusus atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan seharusnya juga dapat meringankan peserta didik dan orangtua peserta didik yang mendampingi anak-anaknya belajar, namun nyatanya  dalam  PJJ fase 2, penugasan yang banyak dan berat masih juga dialami oleh peserta didik,” pungkasnya  (LiaN)