MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

FOKUS

07 Februari 2020,    16:23 WIB

Pers Berkualitas Jadi Peredam dan Penghangat Gelaran Pilkada Serentak


dee maz

Pers Berkualitas Jadi Peredam dan Penghangat Gelaran Pilkada Serentak

Banjarmasin - MINews : Ketua Dewan Pers  Mohammad Nuh mengharapkan Pers Indonesia bisa menjadi peredam dan penghangat Pilkada serentak pada tahun 2020 ini.

Peran itu merupakan karakteristik Pers berkualitas yang menjadi agen penyampaian informasi serta wadah adu gagasan dari setiap calon kepala daerah untuk disampaikan kepada masyarakat.

"Sebaiknya pers tidak memberikan informasi yang men-downgrade calon kepala daerah atau menjelek-jelekan yang bukan didukungnya. Kalau itu terjadi akan terjadi potensi perpecahan di masyarakat dan menimbulkan keretakan sosial," kata Nuh dalam Seminar Media Berkualitas untuk Pilkada Damai, di Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).

Dalam rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 itu, Ketua Dewan Pers menyebut kualitas pers akan ditunjukkan dengan keseimbangan dalam menjalankan peran sebagai penghangat dan memberikan rasa adem kegiatan sosial politik.

"Tidak bagus juga jika kegiatan Pilkada berlangsung adem ayem. Pers harus bisa menghangatkan suasana supaya menimbulkan keterlibatan masyarakat secara aktif. Tapi di sisi lain juga harus bisa memberikan rasa adem pada masyarakat bukan memanas-manasi situasi yang bisa menimbulkan perpecahan," tambahnya.

Dalam konteks sosial politik, menurut M. Nuh, Pilkada merupakan proses seleksi politik mendapatkan pemimpin terbaik oleh karena itu harus bisa dicari sosok ideal dari setiap daerah untuk memimpin ke depan. 

Oleh karena itu, Ketua Dewan Pers meminta pers memelihara sikap independensinya, ditengah godaan partisanship di Pilkada. 

"Prinsip-prinsip independensi yang berkualitas dan objektivitas itu adalah roh dan kekuatan dari jurnalistik," jelasnya.

Pada 23 September 2020 mendatang Pilkada Serentak akan berlangsung di 9 provinsi. Terdapat 9 daerah yang melakukan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota.