FOKUS
Proyek IPP di tandatangani oleh Dirut PLN, Direktur JAP bapak Jose Rizal dan 3 PLTU lainnya pada 14 Agustus 2007 di Pacitan yang disaksikan oleh Menteri ESDM (doc:ist)
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemadaman listrik massal yang melanda seluruh wilayah Aceh pada 29 September hingga 1 Oktober 2025 masih menyisakan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Pasokan listrik yang terhenti selama tiga hari disebut sebagian warga sebagai pemadaman terburuk sejak masa rehabilitasi pascatsunami 2004.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, angkat bicara. Tokoh asal Aceh itu menilai krisis listrik yang terjadi merupakan ironi besar, mengingat Aceh memiliki sumber daya energi melimpah — mulai dari batu bara, panas bumi, hingga gas alam.
“Pemadaman berhari-hari di daerah yang kaya sumber energi seperti Aceh itu sangat ironis. Harusnya Aceh tidak kekurangan listrik sedikit pun,” ujar Jose Rizal saat ditemui di Jakarta, Sabtu (4/10).
Kenangan PLTU Rancong yang Tak Pernah Terwujud
Jose mengungkapkan, dirinya pernah terlibat langsung dalam rencana pembangunan PLTU Rancong di kawasan Arun, Kabupaten Aceh Utara, sekitar tahun 2007. Proyek tersebut digagas melalui perusahaannya, PT Jorindo Agung, yang kemudian mendirikan anak usaha PT Jorindo Aceh Power bekerja sama dengan Perusda Bina Usaha.
“Saat itu, semua perizinan sudah siap. Investor dan pendanaan pun ada. Kami bahkan sudah mengantongi izin hibah tanah dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Tanah milik Pertamina seluas 19,2 hektare di kawasan LNG Arun sudah disetujui untuk dihibahkan ke pemerintah daerah Aceh Utara,” ujar Jose.
Puncak optimismenya terjadi pada 14 Agustus 2007, ketika Power Purchase Agreement (PPA) PLTU Rancong ditandatangani bersamaan dengan tiga proyek PLTU lainnya di acara groundbreaking PLTU Pacitan yang dihadiri Menteri ESDM dan Direktur Utama PLN. Namun, rencana besar itu tak pernah terealisasi.
Tersandung Ego Sektoral dan Masalah Sertifikat Tanah
Menurut Jose, proyek tersebut kandas akibat masalah administratif dan ego sektoral antarwilayah. Setelah Aceh Utara dimekarkan dan melahirkan Kota Lhokseumawe, lokasi proyek PLTU Rancong justru masuk ke wilayah administrasi kota baru tersebut.
“Akibatnya, Wali Kota Lhokseumawe mengeluarkan surat pembatalan hibah tanah yang sebelumnya disetujui pemerintah pusat. Padahal tanah itu untuk kepentingan industri strategis. Karena tidak ada kepastian, investor jadi ragu dan akhirnya mundur,” jelas Jose.
Ia menilai kegagalan tersebut menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya koordinasi dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap proyek strategis. “Harusnya proyek sebesar PLTU Rancong tidak boleh berhenti hanya karena tarik-menarik kewenangan,” tambahnya.
Pernyataan Jose dibenarkan Mehrabsyah, mantan Ketua Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Utara. “Saya tahu betul perjuangan Pak Jose. Beliau sudah berjuang keras mewujudkan PLTU Rancong, tapi proses pemecahan sertifikat tanah di BPN berlarut-larut. Itulah sebabnya investor akhirnya pergi,” ungkapnya.
Dorong Geotermal dan Kemandirian Energi Aceh
Meski proyek PLTU Rancong gagal, Jose Rizal menegaskan bahwa dirinya masih memiliki komitmen membangun Aceh, terutama melalui pengembangan geotermal (panas bumi) sebagai energi terbarukan.
“Indonesia punya potensi geotermal terbesar ketiga di dunia, dan Aceh salah satunya. Kalau Aceh masih mengalami krisis listrik, itu benar-benar ironi,” ujarnya.
Ia menegaskan siap kembali berinvestasi di sektor energi Aceh jika pemerintah daerah menunjukkan dukungan dan kepastian hukum. “Sebagai putra Aceh, saya tentu ingin berbuat untuk tanah kelahiran saya. PLTU Rancong pun sebenarnya masih bisa dilanjutkan, asal ada komitmen dan sinergi pemerintah daerah,” tutupnya.