MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

11 Oktober 2022,    20:52 WIB

Tarik Baju, Oknum Pegawai Kejati Kalbar Larang Wartawan Meliput


Budi

Tarik Baju, Oknum Pegawai Kejati Kalbar Larang Wartawan Meliput

Demotrasi BPM

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) diwarnai dengan aksi unjuk rasa puluhan anggota yang menamakan dirinya Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar.

Tarik Baju, Oknum Pegawai Kejati Kalbar Larang Wartawan Meliput

Ketua BPM Kalbar, Rama Arief Pratama dalam orasinya mempertanykan beberapa kasus korupsi yang mangkrak dan belum di selesaikan secara tuntas, salah satunya kasus Navigasi  yang di tangani Kejati Kalbar beberapa tahun lalu.

“kami menuntut agar kasus korupsi di Kalbar dapat selesaikan” ujarnya, Selasa (11/10)

Lebih lanjut Rama Arief juga mengingatkan banyaknya kasus korupsi di Wilayah hukum Kejati Kalbar yang tidak jelas dalam proses penanganannya alias mangkrak yang merugikan negara puluhan Milyar Rupiah.

Tarik Baju, Oknum Pegawai Kejati Kalbar Larang Wartawan Meliput

“Hal ini juga membuat kami BPM Kalbar dan masyarakat tergerak untuk menyuarakan serta mendesak agar Kajati Kalbar dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terkesan lamban, selain itu, ada juga ada beberapa kasus korupsi yang jumlah besar namun mangkrak. Kita juga mengetahui hanya kasus ecek- ecek saja di selesaikan Kejati” paparnya.

Kedatangan Jamwas Kejagung RI yang diwarnai Demontrasi tersebut sempat terjadi perselisihan antara oknum pegawai Kejati Kalbar dengan awak media yang meliput, dimana salah satu awak media sempat dilarang menggambil dokumentasi oleh oknum tersebut dengan cara menarik baju sambil berbicara dengan nada tinggi melarang melakukan pengambilan dokumentasi pada saat tim Jamwas Kejagung RI tiba di kantor Kejati Kalbar.

Dalam keterangannya Kasi Penkum Kejati Kalbar, Pantja Edi Setiawan mengatakan bahwa kedatangan Jamwas di Kejati Kalbar hanya bersifat biasa.

“kunjungan Jamwas kali hanya bersifat kunjungan biasa yang rutin di lakukan setiap tahunnya,” ujar Pantja kepada mediaindonesianews.com.

Sementara itu Aspidsus Kejati Kalbar, Bambang Yunianto Eko Putro, SH menjelaskan bahwa proses kasus kurupsi itu agak lama serta butuh waktu karena masing-masing perkara beda presepsi.

“kami berkomitmen tetap melaksanakan periksan, penyelidikan dan penyidikan sesua aturan serta prosedur hukum yang berlaku” jelasnya.

Selain itu Bambang juga mengapresiasi elemen masyarakat Barisan Pemuda Melayu dalam memberikan dukungan terkait penanganan proses hukum tindak pidana kasus korupsi di Kalbar..

Selain itu asipdsus bambang menambahkan dirinya

“saya baru kurang lebih satu bulan baru bertugas” pungkasnya. (Budi)