BREAKING NEWS
Suasana kali
Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir danĀ sebagian warga korban banjir meninjau langsung Kali MampangĀ di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022) sore.
Dari pantauan mereka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum membangun turap di beberapa wilayah pinggir kali sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Bisa kita lihat penurapan belum dimulai," ujar perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo, saat memantau tepi Kali Mampang di Pondok Jaya V dari jembatan setapak.
Dia meminta awak media menyaksikan bibir Kali Mampang yang belum terjamah proses pembangunan, atau diturap.
Lebih lanjut Francine mengatakan bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru melakukan pengerukan Kali Mampang saja, tetapi proses pemasangan turap belum dilakukan sama sekali.
"Pengerukan sudah dikerjakan, tetapi penurapan belum sama sekali. Kami harapkan dua-duanya dipenuhi," ujarnya.
Francine juga meminta Pemprov DKI untuk tidak hanya mengerjakan di Kali Mampang saja.
Menurutnya, permasalahan banjir merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah (Pemda).
"Ini tanggung jawab Pemda, karena yang jadi korban itu masyarakat. Kami tidak tahu ini tanggung jawab sepenuhnya siapa, yang kami tahu tolong kami jangan kebanjiran lagi," kata Francine.
Ia menambahkan, pengerukan adalah kerja rutin yang seharusnya dilakukan setiap tahun.
Sehingga masyarakat tak perlu membuat gugatan ke pengadilan terlebih dahulu baru dikerjakan.
"Sedangkan kalau untuk penurapannya sendiri anggarannya itu sudah ada tinggal dikerjakan," tutur Francine.
Seperti diketahui bahwa, PTUN mewajibkan Gubernur DKI Jakarta melakukan pengerukan Kali Mampang agar tuntas sampai ke Pondok Jaya dan penurapan Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang. (LN)