MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

09 Februari 2022,    12:55 WIB

Langgar Aturan Berlayar, KN. Belut Laut-406 Bakamla RI Tangkap KM MM III


tim red

Langgar Aturan Berlayar, KN. Belut Laut-406 Bakamla RI Tangkap KM MM III

KN. Belut Laut-406 Bakamla RI Tangkap KM MM III

Belawan-mediaindonesianews.com: Dalam melaksanakan patroli rutin keamanan dan keselamatan laut, KN. Belut Laut-406 Bakamla RI mengamankan Kapal Ikan Indonesia (KII) yang telah habis masa berlaku surat persetujuan berlayarnya.

Langgar Aturan Berlayar, KN. Belut Laut-406 Bakamla RI Tangkap KM MM III

Kejadian tersebut berawal dari, Perwira Jaga KN. Belut Laut-406 melihat terdapat kontak radar adanya kapal ikan. Setelah didekati, terlihat kapal ikan tersebut sedang melintas dan Komandan KN. Belut Laut-406 Letkol Bakamla Eko Yudi Mardiyanto, memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya KN. Belut Laut-406 mendekati kapal target, untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kapal dengan nama lambung KM. MM III.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal tersebut memiliki alat tangkap ikan pukat cincin pelagis kecil. Selain itu, didapati bahwa Surat Persetujuan Beralayar, Surat Laik Operasi dan SIPI-OT sudah tidak berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Komandan KN. Belut Laut-406 melaporkan kepada Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Bambang Irawan, SE., M.Tr.Opsla, dan memerintahkan untuk mengamankan kapal tersebut.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, KM. MM III dan seluruh awaknya diamankan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.