BREAKING NEWS
Pasca Pandemi Kebangkitan Sektor UMKM Kunci Pertumbuhan
Jakarta-mediaindonesianews.com: Penanganan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia secara baik sangat berdampak pada pemulihan ekonomi bangsa. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh positif 7,07% (yoy) pada triwulan II 2021 dibanding kondisi pada triwulan I 2021 yang kontraksi sebesar 0,71% (yoy). Kebijakan Pemerintah yang melonggarkan kegiatan masyarakat berkontribusi langsung pada peningkatan permintaan domesti yang signifikan terutama komponen komsumsi rumah tangga menjadi sumber utama kinerja PDB.
"Petumbuhan ekonomi ini tidak terlepas dari kebangkitan sektor UMKM yang mendapat perhatian serius pemerintah berupa stimulus ekonomi. Pemerintah kembali melanjutkan stimulus untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan di tengah pandemi. Salah satu yang diberikan berupa subsidi suku bunga, bantuan langsung pembiayaan, juga difasilitasi masuk ke ecommerce alias market place," ujar Irwan Wijaya. HS Ketua Umum Dewan UKM Indonesia di Jakarta, Senin (1/11).
Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong tumbuhnya kembali UMKM lewat kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diantaranya memberikan hibah bagi usaha pemula, serta menambah dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan UMKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM.
“Pemerintah juga memberikan subsidi bunga dan mempermudah persyaratan kredit atau pembiayaan dan pendanaan bagi UMKM, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM,” ungkapnya.
Terkait rencana pemerintah membentuk Securities Crowdfunding (SCF) untuk UMKM dan penerbitan kerangka regulasi untuk Bank Digital, menurut Irwan Wijaya, saat ini untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang bagi UMKM, dianggap sangat tepat adanya SCF karena SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui Saham, surat bukti kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk). Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.
“Dengan SCF, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform (sistem aplikasi berbasis teknologi informasi) secara online. Investor akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut yang dibagikan secara periodic” paparnya.
Lebih lanjut Irwan Wijaya menambahkan bahwa, membangkitkan sektor UMKM pasca pendemi Covid-19 diperlukan solusi mitigasi dan pemulihan. Langkah mitigasi prioritas jangka pendek adalah dengan menciptakan stimulus pada sisi permintaan dan mendorong platform digital (online) untuk memperluas kemitraan. Upaya lainnya yaitu melalui kerjasama dalam pemanfaatan inovasi dan teknologi yang dapat menunjang perbaikan mutu dan daya saing produk, proses pengolahan produk, kemasan dan sistem pemasaran serta lainnya. Digitalisasi menjadi kunci bagi UMKM bertahan di tengah pandemi Virus Corona. Selama ini penggunaan Informasi Teknologi (IT) menjadi salah satu kelemahan pebisnis UMKM.
"Esensinya ingin perbaiki, dengan modal dan gunakan IT sebagai backbone untuk memberikan suatu fasilitas sekaligus makna lain bahwa kita akan perbaiki kelemahan dari UMKM. Bahwa di sana ada sifatnya informal. Dengan kita melakukan digitalisasi, maka informal mulai kita catat, kita registrasi, kita kenali," katanya.
Ketidaktahuan penggunaan IT, lanjut Irwan menjadikan UMKM menjadi sektor informal. Padahal, seharusnya UMKM harus bersifat formal agar kebutuhan perbaikannya dapat dibangun dan dikenali oleh pemerintah.
"Kami berharap Pemerintah konsisten mendorong agar UMKM jadi bagian dari supply chain dari perdagangan nasional dan dunia. Di samping desain program ini, diharapkan juga desain program simultan bagaimana UMKM dari sisi SDM dan dari sisi ekosistem atau infrastruktur," pungkasnya. (lian)