MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

13 Oktober 2020,    10:58 WIB

Omibus Law, Dukungan Dan Harapan Bagi Angkatan Kerja Baru


ips

Omibus Law, Dukungan Dan Harapan Bagi Angkatan Kerja Baru

Ferdinand Situmorang, Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu

Jakarta – mediaindonesianews.com: Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendukung Pemerintah dalam melaksanakan UU Omnibus Law ini agar tercipta lapangan pekerjaan yang luas, baik untuk pekerja lama maupun angkatan kerja baru.

“agar angka pengangguran di indonesia semakin berkurang, pengusaha mendapatkan manfaat dari investasinya dan tenaga kerja indonesia lebih sejahtera, itu yang kita harapkan.” Ujar Ferdinand Situmorang, Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dalam keterangannya yang diterima mediaindonesianews.com, Selasa (13/10)

Lebih lanjut, Ferdinand menjelaskan bahwa yang perlu harus dipahami UU Omnibus Law adalah sinkronisasi dari puluhan Undang Undang agar bisa selaras untuk mendorong kecepatan kerja, kepastian hukum, inovasi dan transparansi dengan tujuan untuk menarik investasi sebanyak banyaknya dan memperluas lapangan pekerjaan karena sudah cukup lama para pengusaha dan calon investor mengeluh tentang beberapa hal yang menjadi penghambat bagi mereka, salah satunya adalah pengurusan perizinan yang mengakibatkan High Cost Economy.

“Hal lain yang juga sangat penting adalah, Pemerintah harus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Tenaga Kerja Indonesia agar dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan oleh investor sehingga tidak ada alasan untuk membawa Tenaga Kerja Asing sebanyak banyaknya ke Indonesia. Prinsipnya, kegiatan usaha di Indonesia harus mengutamakan tenaga kerja lokal.” katanya

Menurut Ferdinand, persoalan ketenagakerjaan bukan urusan mudah, karena setiap tahun terjadi lonjakan angkatan kerja. Sesuai data BPS bahwa angkatan kerja baru setiap tahunnya bertambah antara 2-2,4 juta. Oleh karena itu harus ada tindakan progressif dari Pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dengan memudahkan proses masuknya investasi asing serta meningkatkan investasi para pengusaha dalam negeri yang sudah berjalan selama ini.

“dengan lahirnya UU Omnibus Law ini, pemerintah menargetkan perciptaan lapangan kerja bagi 2 juta angkatan kerja baru dan 7 juta untuk tenaga pengangguran saat ini, baik untuk pekerjaan formal maupun informal. Pemerintah juga menargetkan nilai investasi sebesar 4.800 Triliun guna memacu pertumbuhan ekonomi sebesar 6 % pertahun.” paparnya

Ferdinand juga menyarankan jika dalam UU Omnibus Law terdapat pasal yang bermasalah dan dianggap merugikan kaum buruh, pihaknya menyarankan agar ditempuh melalui jalur hukum sesuai konstitusi.

“kita bias mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi, tidak perlu melakukan tindakan anarkis, mari kita jaga persatuan demi Indonesia yang lebih baik.”pungkasnya (ips)