BREAKING NEWS
istimewa
Bali-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyatakan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya sebatas mengganti dokumen fisik menjadi format digital, tetapi juga mencakup perubahan sistem kerja dan budaya organisasi.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Udayana di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3), di Bali.
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” ujar Ossy dalam pemaparannya di Aula Lecture Building Universitas Udayana.
Menurutnya, transformasi layanan pertanahan yang dilakukan pemerintah mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, hingga penguatan akuntabilitas kinerja. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik juga menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan.
Dalam seminar yang dihadiri mahasiswa serta praktisi profesional tersebut, Ossy menekankan pentingnya dukungan dari profesi hukum, khususnya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris, dalam proses transformasi layanan pertanahan.
Ia menilai keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga kesiapan para profesional hukum untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru.
“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan juga bergantung pada kesiapan profesi hukum untuk beradaptasi dengan sistem yang lebih modern,” kata Ossy.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyatakan pihaknya berkomitmen menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan, khususnya pada Program Studi Magister Kenotariatan.
“Kami sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan materi pembelajaran agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Seminar bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” tersebut diikuti ratusan mahasiswa serta praktisi profesional.
Ketua Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Diskusi seminar juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Bali I Made Sumadra serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali Eem Nurmanah.***