MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

08 Maret 2026,    17:08 WIB

ATR/BPN Sederhanakan Regulasi Pertanahan, Dirjen PHPT Ajak KAPTI-AGRARIA Beri Masukan


Tim Red

ATR/BPN Sederhanakan Regulasi Pertanahan, Dirjen PHPT Ajak KAPTI-AGRARIA Beri Masukan

istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah tengah menyiapkan langkah penyederhanaan regulasi di sektor pertanahan guna memperkuat tata kelola agraria. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnaedi mengajak kalangan profesional dan alumni bidang agraria untuk berkontribusi memberikan masukan terhadap penyempurnaan regulasi tersebut.

ATR/BPN Sederhanakan Regulasi Pertanahan, Dirjen PHPT Ajak KAPTI-AGRARIA Beri Masukan

Hal itu disampaikan Asnaedi saat memberikan sambutan dalam Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan yang diselenggarakan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) di Jakarta, Jumat (6/3).

Menurutnya, anggota KAPTI-AGRARIA memiliki peran penting dalam memberikan kritik dan masukan terhadap berbagai regulasi pertanahan yang berlaku saat ini, termasuk dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan.

“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, apalagi jika ada potensi masalah dalam pelaksanaan di lapangan,” ujar Asnaedi.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan penyesuaian sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan serta kebutuhan tata kelola di era pemerintahan baru. Beberapa aturan, termasuk peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan, telah direvisi dan disempurnakan.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah menyatukan pengaturan yang selama ini tersebar dalam beberapa regulasi, terutama terkait pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah.

“Selama ini kita memisahkan pengaturan antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelasnya.

Dialog strategis dengan tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” tersebut menjadi forum diskusi bagi ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring untuk menyampaikan gagasan terkait penguatan sistem regulasi pertanahan di Indonesia.

Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan pratinjau terhadap berbagai regulasi yang sudah berlaku serta menelaah kondisi riil pertanahan di lapangan agar regulasi yang akan diterbitkan ke depan lebih relevan dan implementatif.

“Teman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” katanya.

Selain Asnaedi, dialog tersebut menghadirkan Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN Andi Tenrisau serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

Acara dilanjutkan dengan sesi silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA Sri Pranoto. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tanri Abeng, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, akademisi, praktisi kebijakan agraria, serta anggota KAPTI-AGRARIA.