BREAKING NEWS
istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA), untuk memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang digelar KAPTI-AGRARIA di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Menurut Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang kuat untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap rancangan regulasi tersebut.
“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Ia menilai dialog dengan tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” menjadi wadah penting untuk menghimpun berbagai gagasan yang dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan. KAPTI-AGRARIA dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan perspektif akademik dan profesional guna memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Ia menyebut kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” kata Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.
Dialog strategis tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Para anggota KAPTI-AGRARIA dari berbagai unsur profesional pertanahan di lingkungan ATR/BPN menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.
Sejumlah isu strategis turut mengemuka dalam diskusi, antara lain perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, pembentukan sistem peradilan pertanahan, penguatan sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Selain itu, peserta juga menyoroti persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah yang kerap bersinggungan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Isu tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu masukan penting dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) ATR/BPN, Asnaedi. Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. Hadir pula Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran.
Selain dialog, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan silaturahmi dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah.