MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

08 Februari 2026,    08:52 WIB

Layanan Pertanahan Buka Akhir Pekan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urus Hak Tanah


Tim Red

Layanan Pertanahan Buka Akhir Pekan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urus Hak Tanah

Istimewa

Bandung-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas akses pelayanan publik melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu ini dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi hingga mengurus layanan pertanahan di luar hari kerja.

Di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, kehadiran PELATARAN mendapat respons positif dari warga. Salah satunya Digdig (42), warga Cinunuk, yang datang untuk berkonsultasi terkait peningkatan status hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.

“Rumah saya masih HGB, sementara kepemilikannya terbatas. Saya ingin ditingkatkan ke Hak Milik, jadi saya datang untuk cari informasi dan menyiapkan berkasnya,” ujar Digdig saat ditemui di Kantah Kabupaten Bandung.

Ia mengaku layanan akhir pekan sangat membantu karena kesibukan pekerjaan membuatnya sulit datang ke kantor pertanahan pada hari kerja. Selain itu, ia tetap bisa membagi waktu bersama keluarga tanpa harus mengambil cuti.

Hal serupa dirasakan Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. Ia memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mencari informasi pertanahan setelah mengetahui Kantah tetap buka saat akhir pekan.

“Saya awalnya tidak tahu Sabtu buka. Kebetulan lewat, lihat Kantah buka, jadi sekalian saya mampir. Sangat membantu, apalagi kalau hari kerja tidak sempat,” katanya.

Menurut Dadan, keberadaan layanan pertanahan di hari libur memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat yang bekerja dari Senin hingga Jumat dan kerap terkendala waktu untuk mengurus administrasi pertanahan.

Melalui PELATARAN, ATR/BPN membuka layanan pertanahan setiap akhir pekan pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat di sejumlah Kantor Pertanahan. Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah diakses, transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

ATR/BPN berharap, dengan hadirnya PELATARAN, masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan pertanahan tanpa harus terkendala jam kerja, sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.***