MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

24 Januari 2026,    00:51 WIB

Anggaran Jadi Kunci, Pemerintah Dorong One Map Policy Jadi Senjata Akhiri Konflik Agraria


Tim Red

Anggaran Jadi Kunci, Pemerintah Dorong One Map Policy Jadi Senjata Akhiri Konflik Agraria

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah menegaskan percepatan penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai langkah strategis untuk mengakhiri konflik agraria akibat tumpang tindih data spasial. Dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Penyelesaian Konflik Agraria, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan kesiapan pemerintah untuk merampungkan peta tunggal nasional lebih cepat dari target awal, dengan catatan dukungan fiskal yang memadai.

Menteri Nusron menjelaskan, percepatan Kebijakan Satu Peta telah diinisiasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) sejak 2022, yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri, dengan dukungan pembiayaan Bank Dunia.

“Saat ini ILASPP ditargetkan selesai tahun 2029. Namun, jika ingin dipercepat hingga rampung tahun ini atau sebelum 2028, tentu konsekuensinya adalah kebutuhan fiskal yang lebih besar,” ujar Nusron di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (21/1).

Ia menambahkan, total pembiayaan proyek ILASPP mencapai Rp10,5 triliun. Pemerintah membuka peluang pengalihan pembiayaan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar percepatan bisa segera direalisasikan. Menurutnya, penyelesaian peta tunggal nasional sebelum 2028 akan memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh.

“Kalau peta selesai sebelum 2028, dua tahun berikutnya bisa kita fokuskan untuk menyelesaikan konflik agraria di lapangan. Sehingga pada 2029, tidak ada lagi konflik agraria. Itu yang kami harapkan menjadi warisan kebijakan,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Nusron mengungkapkan bahwa penyusunan peta tunggal telah rampung sepenuhnya di Pulau Sulawesi. Pada 2025, pemetaan difokuskan pada Pulau Jawa dan sebagian Sumatera, sementara pada 2026 akan dilanjutkan untuk sisa wilayah Sumatera serta Pulau Kalimantan.

Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungan terhadap percepatan Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran, selama peruntukan dan urgensinya jelas.

“Jika anggarannya dibutuhkan dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami dukung. Kepastian peta ini penting agar pemerintah bisa tegas menentukan langkah penyelesaian konflik agraria,” ujarnya.

Menurut Pansus, keberadaan peta tunggal akan mempermudah identifikasi batas wilayah, status penguasaan tanah, serta penanganan pelanggaran dan konflik agraria yang selama ini menjadi persoalan nasional. Rapat kerja tersebut turut dihadiri jajaran Pansus DPR RI dan pejabat kementerian/lembaga terkait, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.***