BREAKING NEWS
Istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendukung langkah DPC APDESI Kabupaten Bone bersama DPRD Kabupaten Bone yang melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, guna mempertanyakan keterlambatan pencairan Dana Desa Non Earmark yang hingga kini belum cair secara nasional.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Bone, Dimana sebanyak 128 desa belum menerima pencairan dana tersebut. Kondisi ini dinilai sebagai hambatan besar dalam kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan sejak awal tahun.
Dalam audiensi tersebut, Ketua APDESI Kabupaten Bone, A. Mappakaya Amir, menyampaikan secara langsung kegelisahan para kepala desa. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pencairan ini bukan hanya terjadi di Bone, melainkan menyeluruh di seluruh Indonesia dan telah berdampak langsung pada jalannya pemerintahan desa, pelayanan masyarakat, hingga proses pembangunan.
“Salah satu persoalan utama adalah terkuncinya aplikasi OSPAM, sistem administrasi yang menjadi pintu utama pengajuan dokumen penyaluran Dana Desa. Kondisi terkuncinya akses membuat seluruh desa tidak dapat melangkah pada tahap pencairan, dan menjadi hambatan teknis yang sangat signifikan” katanya, Jumat (21/11).
Lebih lanjut, APDESI Bone juga mempertanyakan belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) pencairan Dana Desa Non Earmark.
“Pemerintah desa di seluruh Indonesia masih menunggu terbitnya regulasi atau juklak sebagai dasar hukum penyaluran dana. Tanpa kejelasan regulasi, seluruh proses tidak dapat dilanjutkan oleh instansi teknis terkait.” jelasnya
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP APDESI, Muksalmina menjelaskan bahwa, pihaknya akan mendesak pemerintah pusat segera mempercepat proses regulasi dan membuka akses aplikasi OSPAM.
“Kami juga meminta dilakukan revisi terhadap PMK 108 Tahun 2024 agar pencairan dapat segera dilakukan” ujarnya.
Menurut, Muksalmina DPP APDESI akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah APDESI Bone dan DPRD Bone karena kunjungan tersebut merupakan bentuk kerja nyata dan perjuangan serius pemerintah desa dalam memperjuangkan hak-hak desa secara nasional. “APDESI Pusat siap mendampingi dan mengawal isu ini demi kepentingan seluruh desa di Indonesia.” pungkasnya
Dalam pertemuan tersebut pihak Kemenkeu menyampaikan bahwa pencairan Dana Desa Non Earmark masih menunggu kebijakan pimpinan, khususnya keputusan final dari Menteri Keuangan, atas hal tersebut Sebagai tindak lanjut, APDESI akan berkirim surat resmi kepada Ketua Komisi XI DPR RI untuk meminta dukungan serta perhatian khusus terhadap persoalan ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat advokasi agar penyaluran Dana Desa Non Earmark segera dipercepat.***