BREAKING NEWS
istimewa
Sukoharjo-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menggelar Diskusi Publik Penguatan Kelembagaan Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan di Gedung Menara Wijaya lantai 10, Sukoharjo, Jumat (26/9).
Acara ini dihadiri lebih dari 200 peserta yang terdiri atas perwakilan BEM dan Senat Universitas se-Solo Raya, OSIS, serta Karang Taruna.
Kegiatan diawali dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan serta keynote speech oleh Kepala Kejari Sukoharjo, Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH. Acara dipandu MC Anas dari Solusi Indonesia dan terbagi dalam dua sesi.
Sesi Pertama menghadirkan Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH., MH. sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Pujiyono membahas penanganan kasus-kasus mega korupsi dan langkah konkret generasi muda untuk menghentikan budaya korupsi. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa dan pelajar.
Pada sesi Kedua menampilkan tiga local heroes Sukoharjo diantaranya, Luki Adhi Sulaksono (Founder Dua Naga Corporation), Dr. Zulkifli, S.Pt., MM (Ketua TPAD Jateng) dan Machmud Luthfi Huzain, SE (pengusaha muda sekaligus legislator yang menyumbangkan seluruh gajinya untuk kepentingan sosial).
Ketiganya berbagi pengalaman meraih kesuksesan sekaligus memberikan motivasi kepada peserta. Antusiasme tampak dari banyaknya pertanyaan dan diskusi mendalam.
Sebagai penutup, para peserta membacakan ikrar anti korupsi yang dipimpin perwakilan mahasiswa UNS, dilanjutkan penandatanganan papan komitmen anti korupsi.
Kepala Kejari Sukoharjo melalui Kasi Intel Aji Rahmadi, SH., MH. menegaskan bahwa kegiatan yang digagas bersama Komisi Kejaksaan RI ini merupakan langkah preventif untuk menanamkan sikap anti korupsi pada generasi muda yang aktif berorganisasi.
“Sinergi ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini,” ujarnya. (benz)