MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

22 September 2025,    21:36 WIB

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP


Hadi

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

istimewa

Banyuasin-Mediaindonesianews.com: Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Pro Gerakan Nasional (PROGAN) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai di halaman Gedung Kejaksaan Negeri Banyuasin, Senin (22/9). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan kejanggalan dalam penerbitan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) milik PT SAP.

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Koordinator aksi, Indra Setiawan, menyatakan pihaknya mendukung penuh kinerja jaksa dalam penegakan hukum, namun menilai ada indikasi penyalahgunaan prosedur dalam penerbitan SIMBG tersebut.

“Ditemukan satu nama pemohon yang menggunakan tiga alamat berbeda. Bahkan, sejumlah dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SK Bupati Banyuasin tercatat dengan alamat yang tidak sama. Lebih parah lagi, surat permohonan dan kelengkapan berkas tidak mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun pengajuan,” ungkap Indra dalam orasi.

Ia menegaskan, dugaan kejanggalan itu menimbulkan keraguan atas validitas dan kekuatan hukum dokumen. Bukti-bukti tersebut, kata Indra, telah disampaikan melalui laporan resmi ke Kejari Banyuasin.

Jika terbukti, lanjutnya, praktik tersebut berpotensi melanggar UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta dapat dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Jaksa, menurut Indra, juga memiliki kewenangan melakukan penyidikan sesuai UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan yang sama, orator lain bernama Maria menyoroti terbitnya SIMBG PT SAP pada proyek perumahan bersubsidi di kawasan Tanah Mas, Jadongan.

“Kami meminta Kejari Banyuasin serius menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya hukum dan transparansi,” tegasnya.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan penyerahan berkas laporan pengaduan oleh perwakilan massa kepada pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk dipelajari dan ditindaklanjuti. (hadi)