BREAKING NEWS
Istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Media Sudut Pandang merayakan HUT ke-10 dengan menggelar seminar hukum bertajuk “Implikasi Tindak Pidana Korupsi Terhadap Hukum dan Ekonomi” di The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (6/9).
Acara yang berlangsung pukul 10.00–14.00 WIB ini dihadiri praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, jurnalis, hingga masyarakat umum. Seminar menghadirkan narasumber Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA.; Jhon SE Panggabean, SH., MH.; H. Muhammad Yuntri, SH., MH.; serta Dr. Andi Muhammad Yasin, SH., M.Kn., CLA. Diskusi dipandu oleh Dr. Aat Surya Safaat, MM.
Pemimpin Redaksi Media Sudut Pandang, Dra. Umi Sjarifah, SH., GRCE, menegaskan bahwa keberlangsungan media ini tidak lepas dari kerja keras tim di tengah disrupsi media.
“Ini adalah kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tim. Kita saling melengkapi agar tetap eksis dan bertahan,” ujarnya.
Umi menambahkan, seminar hukum menjadi ciri khas Media Sudut Pandang dalam merayakan hari jadinya. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan kontribusi nyata untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Acara yang didukung oleh Taipei Economic and Trade Office (TETO), Lezza, Alfamart, Benana Merim, Kesya Mandiri, The Tavia Heritage Hotel, dan Aviary Park Indonesia berlangsung dinamis dan interaktif. Para narasumber dan peserta sepakat bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi melalui penegakan hukum konsisten, regulasi kuat, dan partisipasi publik.
Ketua Dewan Pembina, Muara Karta, SH., MM., mengapresiasi kiprah Media Sudut Pandang yang tetap bertahan di tengah digitalisasi.
“Ini merupakan wujud komitmen dan pengabdian terhadap dunia jurnalisme,” katanya.
Perayaan HUT ke-10 turut ditandai pemotongan tumpeng dan penayangan video perjalanan Media Sudut Pandang sejak berdiri tahun 2015. Acara juga dimeriahkan sesi tanya jawab serta pembagian doorprize.
Sejumlah peserta mengaku terinspirasi dengan kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih serta selamat ulang tahun ke-10 untuk Media Sudut Pandang. (Agn)