BREAKING NEWS
Foto: Petugas sedang mengamankan salah satu Pendemo Aksi Tuntut Bupati Pati, Sudewo Mundur
PATI-Mediaindonesianews.com - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mengamankan sedikitnya lima orang pendemo dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Kericuhan pecah di depan Kantor Bupati Pati pada Selasa (13/8) siang, setelah massa memaksa masuk ke halaman kantor pemerintahan daerah tersebut.
Aksi yang diikuti ratusan massa itu awalnya berlangsung damai. Para demonstran membentangkan spanduk, berorasi, dan menyuarakan berbagai tuntutan mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang hingga kebijakan daerah yang dianggap merugikan warga. Namun, situasi mulai memanas ketika orasi mulai menyasar langsung kepada Bupati Sudewo, yang saat itu berada di dalam kantor bersama sejumlah pejabat daerah.
Bentrokan tidak dapat dihindari setelah sekelompok massa berusaha menerobos barikade petugas, yang membuat situasi memanas. Sedikitnya lima orang diamankan untuk dimintai keterangan.
Petugas gabungan sempat mengerahkan pasukan tambahan untuk mengendalikan massa yang mulai melemparkan botol air mineral dan sandal serta batu ke arah gedung kantor bupati. Gas air mata akhirnya ditembakkan untuk membubarkan kerumunan dan mencegah kerusuhan meluas ke jalan utama kota.
Sementara itu, Bupati Sudewo belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi tersebut. Namun, sumber internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati menyebut bahwa Sudewo tetap bersikeras tidak akan mengundurkan diri. “Beliau memilih fokus bekerja, meskipun tekanan publik cukup besar,” kata seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat Pati jarang menjadi lokasi demonstrasi berskala besar. Sejumlah pengamat politik menilai, meningkatnya tensi politik lokal ini bisa berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah jika tidak segera diselesaikan melalui dialog antara pemerintah dan perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, kelima orang yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat keamanan menyatakan akan menindak tegas setiap upaya anarkis, namun tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai konstitusi.