BREAKING NEWS
ilustrasi
Bangli-Mediaindonesianews.com: Polemik pelantikan Bendesa Adat Selat, Susut, Bangli semakin memanas, pelantikan I Nengah Meres yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (10/7) diduga dibatalkan oleh Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kabupaten Bangli. Namun, muncul informasi bahwa Majelis Agung Desa Adat Provinsi Bali bersikukuh untuk melaksanakan pelantikan, hal tersebut, menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kewenangan.
Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Adat Selat, Jro Mangku Made Supariasa, mengakui pembatalan pelantikan tersebut karena adanya instruksi MMDA Kabupaten Bangli. Instruksi ini dikaitkan dengan kesepakatan Forkompinda Bangli pada rapat Senin (7/7) yang merekomendasikan penundaan pelantikan untuk menjaga kondusifitas.
Namun, muncul informasi beredarnya percakapan melalui ponsel antara warga Selat dengan pihak Majelis Agung Provinsi Bali, dimana dalam percakapan tersebut, terdengar ungkapan kekecewaan dari pihak Majelis Agung Provinsi Bali terkait pembatalan pelantikan, bahkan tersiar kabar bahwa Majelis Agung Provinsi Bali akan melaksanakan pelantikan di kantor mereka.
Dari informasi yang dihimpun beredar kabar Majelis Agung Provinsi Bali telah mengeluarkan surat tugas kepada MMDA Kabupaten Bangli dan Majelis Alit untuk melaksanakan pelantikan I Nengah Meres sesuai mekanisme yang berlaku, dimana situasi tersebut menempatkan MMDA Kabupaten Bangli dan Majelis Alit dalam posisi dilematis antara dua keputusan yang bertentangan dari Forkompinda dan Majelis Agung Provinsi Bali. (Jrobudi)