MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

07 Juli 2025,    23:07 WIB

Layanan Sertipikat Tanah Lebih Mudah, Mesin APS Resmi Hadir di Kantor Camat Kintamani


Jro Budi

Layanan Sertipikat Tanah Lebih Mudah, Mesin APS Resmi Hadir di Kantor Camat Kintamani

Istimewa

Kintamani-Mediaindonesianews.com: Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Kintamani. Kini, mencetak sertipikat tanah tidak perlu lagi dilakukan di kantor pertanahan yang jauh. Melalui inovasi Layanan Mandiri Cetak Sertipikat (MANTAP), sebuah Mesin Anjungan Pencetakan Sertipikat (APS) resmi dioperasikan di Kantor Camat Kintamani, memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam pelayanan pertanahan.

Layanan Sertipikat Tanah Lebih Mudah, Mesin APS Resmi Hadir di Kantor Camat Kintamani

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli I Nyoman Mertayasa, S.SiT., MH menjelaskan bahwa, mesin APS ini memungkinkan masyarakat yang telah menyelesaikan proses permohonan sertipikat tanah untuk langsung mencetak dokumennya secara mandiri. Pemohon hanya perlu membawa KTP, SPS (Surat Pengantar Serah), dan kode PIN yang diberikan saat proses permohonan selesai.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat. Melalui APS, masyarakat tidak perlu antre lama, proses menjadi cepat dan tetap aman secara legalitas,” katanya, Senin (7/7).

Lebih lanjut Mertayasa mengungkapkan penempatan APS di Kecamatan Kintamani dipilih secara strategis karena jaraknya yang cukup jauh dari Kantor Pertanahan Bangli.

"Sebelumnya, warga harus menempuh perjalanan hingga satu jam untuk mencetak sertipikat. Kini, proses tersebut cukup dilakukan di kantor camat setempat." Ujarnya.

Sementara itu Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra menyambut baik kehadiran layanan ini dan mendukung penuh.

“Kami siap membantu warga yang mungkin belum terbiasa menggunakan mesin APS. Ini adalah pelayanan nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Camat Kintamani menjelaskan bahwa, layanan MANTAP juga didampingi petugas di lokasi untuk memberikan bimbingan, khususnya bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Pelayanan tersedia setiap hari Rabu dan Jumat, pukul 10.00–15.00 WITA.

"Dengan kehadiran mesin APS ini, pemerintah semakin menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, aman, dan transparan, serta makin mendekatkan diri kepada masyarakat." Pungkasnya. (JroBudi)